Kamis, 02 Januari 2014

Hari #2: Satu- satunya sahabat Rasulullah yang namanya disebut dalam Al Qur'an

Di postingan kedua #1Hari1Ayat ini saya ingin mengajukan sebuah pertanyaan yang mungkin sebagian besar dari pembaca sudah mengetahui jawabannya, namun tidak menutup kemungkinan juga bahwa ada yang belum mengetahuinya.

Dan pertanyaannya adalah:
Siapakah satu- satunya sahabat Rasulullah yang namanya disebutkan secara khusus dalam Al Qur'an?

Apakah sahabat yang dimaksud adalah Abu bakar? Atau Umar bin Khattab? Atau Utsman bin Affan? Atau Ali bin Abi Thalib? Yaitu para sahabat Rasulullah yang namanya sudah tidak asing lagi bagi kita.

Bukan. Ternyata nama- nama mereka tidak disebutkan secara khusus dalam Al Qur'an. Lalu siapakah sahabat yang dimaksud?
Jawabannya adalah: Zaid bin Haritsah. Dan namanya disebutkan dalam Al Qur'an surat Al- Ahzab ayat 37.

Apakah nama itu terdengar asing? Lalu kenapa beliau begitu istimewa hingga namanya disebutkan dalam Al Qur'an?

Zaid bin Haritsah adalah budak milik Khadijah. Saat beliau menikah dengan Rasulullah, Khadijah memberikan Zaid bin Haritsah sebagai hadiah kepada Rasulullah.
Rasulullah sangat menyukai Zaid bin Haritsah hingga kemudian mengumumkan kepada khalayak bahwa Zaid bin Haritsah telah diangkat Rasulullah sebagai anak. Zaid mewarisi Rasulullah, dan Rasulullah pun mewarisi Zaid.

Zaid akhirnya masuk Islam, dan dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy. Namun pernikahan mereka tidak berlangsung lama.
Ketika Zainab dicerai Zaid, ia dipersunting oleh Rasulullah. Kisah ini seperti yang telah dijelaskan dalam Al Qur'an surat Al- Ahzab ayat 37, dimana nama Zaid disebutkan didalamnya.

Maka tersebarlah gunjingan orang-orang Munafiq, bahwa Rasulullah telah menikahi anak perempuannya. Seketika itu turun ayat 40 surah Al-Ahzab yang membatalkan 'tabbani' (mengangkat anak angkat), sekaligus penjelasan bahwa anak angkat, secara hukum tidak bisa dianggap sebagai anak kandung. Anak angkat tidak bisa saling waris mewarisi dengan bapak angkatnya. Demikian pula, isteri yang telah dicerai
halal untuk dinikahi bapak angkatnya.

وَ اِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَِّق الّٰلهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا الّٰلهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَ ٠ وَالّٰلهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰهُ ٠فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًا٠ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لاَ يَكُوْنَ عَلَى  الْمُءْمِنِيْن َ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيٓاءِهِمْ اِذَا قَظَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا٠ وَكَانَ اَمْرُاللّٰهً مَفْعُوْ لاً ( ٣٧)
"Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, "Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah," sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri- istri anak- anak angkat mereka, apabila anak- anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi. (Q.S. Al- Ahzab:37).

مَاكَانَ مُحَمَّدٌ  اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ  رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ الّٰلهِ  وَخَاتَمَ النَّبِيِّٓ نَ٠ وَكَانَ الَّلهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمً (.٤)
"Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (Q.S. Al- Ahzab:40)

~487 kata tidak termasuk judul~


2 komentar:

  1. hai juwitaaaa.. akhirnya ketemu juga di blog :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Haaaiii^^ akhirnya dirimu berkunjung juga kesini.
      Makasih yaa

      Hapus